Latar Belakang
Dalam aksinya yang terjadi pada Jumat (23/1) lalu, dua pelaku jambret bernama Ebot dan Tokai menyerang seorang pria berinisial IR (31) di Jalan Pasar Pagi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Korban, yang sedang berbelanja, menjadi sasaran ketika dirampas kalung perak yang dipakainya.
Fakta Penting
Polsek Tambora berhasil mengamankan kedua pelaku setelah mereka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan. Ebot dan Tokai, dengan inisial IU dan WU, diamankan usai aksi tersebut. Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat, mengungkap bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu (11/2/2026). “Duo pelaku ini telah melakukan tindakan yang merugikan masyarakat, dan kami tidak segan untuk memberikan hukuman yang layak,” ujar Wahyu.
Dampak dan Simpulan
Peristiwa ini menjadi perhatian publik, terutama di kawasan Tambora, yang kini lebih waspada terhadap aksi kriminal. Polisi menekankan pentingnya kerjasama masyarakat dalam memberantas tindak kejahatan. Dengan penangkapan ini, Polsek Tambora menunjukkan komitmen untuk menjaga keamanan daerah.










