
DPRD Magelang digeruduk belasan pegawai non ASN yang meminta status diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) paruh waktu. Sekitar 15 orang itu mewakili 160 orang ditemui Komisi I DPRD Kabupaten Magelang.
“Kami teman-teman non-ASN yang tidak masuk PPPK paruh waktu. Maksud di sini untuk meminta bantuan dan fasilitasi dari Komisi I terkait permasalahan kami yang tidak bisa diakomodir,” kata Ketua Paguyuban Non-ASN tidak masuk pengusulan PPPK paruh waktu Kabupaten Magelang, Agung Prabowo, dilansir detikJateng, Kamis (6/11/2025).
“Dan kami juga meminta bantuan juga untuk mendorong pusat (KemenPan RB) agar nanti diterbitkannya regulasi yang baru seperti itu,” sambung Agung.










