
Latar Belakang
Sidang eksepsi kasus dugaan penjualan narkotika yang melibatkan mantan artis Ammar Zoni dan rekan-rekannya di rutan salemba, Jakarta Pusat, ditunda sampai 13 November mendatang. Keputusan ini diambil karena terdakwa ingin menyusun eksepsi pribadi sebelum proses persidangan dilanjutkan.
Fakta Penting
Sidang yang seharusnya digelar pada 6 November 2025 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya,Jakarta Pusat, ditunda setelah ketua majelis hakim memberikan waktu satu minggu kepada para terdakwa untuk mempersiapkan eksepsi. “Satu minggu itu siap nggak siap, kesepakatan kita semua lanjut,” ujar ketua majelis hakim.
Dampak
Penundaan sidang ini menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan mantan artis yang pernah memiliki popularitas tinggi. Kasus ini juga menjadi perhatian karena menyangkut dugaan penjualan narkotika, yang merupakan tindakan kriminal serius di Indonesia.
Penutup
Dengan ditundanya sidang eksepsi, publik diharapkan tetap memberikan perhatian pada proses hukum yang sedang berlangsung. Keputusan ini menjadi reminder bahwa setiap warga negara harus memenuhi kewajibannya di hadapan hukum, tak terkecuali mantan artis seperti Ammar Zoni.












