Berita

“Baru Seminggu Bebas, Maling Motor Bogor Kembali Dihukum Polisi!”

×

“Baru Seminggu Bebas, Maling Motor Bogor Kembali Dihukum Polisi!”

Sebarkan artikel ini
“Baru Seminggu Bebas, maling motor Bogor Kembali Dihukum Polisi!”

Dua orang bernama Tedi Setiadi dan Rizki ditangkap polisi usai mencuri sepeda motor di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor , Jawa Barat. Salah satu pelakunya merupakan residivis kasus serupa.

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan, peristiwa terjadi pada hari Rabu (29/10) kemarin. Pelaku yang merupakan residivis baru seminggu keluar dari masa hukumannya.

“Namun, setelah keluar satu minggu dari (LP) lapas, pelaku Tedi tidak sedikitpun kapok. Ia kembali melancarkan aksinya menjadi pemetik (mencuri) motor,” kata Edison, Kamis (30/10/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *