
Tim penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIV/Hasanuddin telah memproses dan menahan tiga orang prajurit militer atas dugaan penganiayaan juniornya Prajurit Dua (Prada) HMN hingga tewas saat bertugas di Barak Baterai C Yonarhanud 4/Arakata Akasa Yudha, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ketiga prajurit itu kini tengah diperiksa intensif.
“Sudah ada diperiksa tiga orang (terduga pelaku). Sekarang masih didalami penyelidikan dan masih saksi,” ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV Hasanuddin Kolonel (Kav) Budi Wirman, dilansir Antara, Jumat (7/11/2025).
Ketiga terduga pelaku itu merupakan senior korban dengan inisial Prada AG, Prada WE, dan Prada FL. Kini ketiganya belum berstatus tersangka dan masih diperiksa terkait dugaan penganiayaan.












