
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta menggagalkan upaya penyelundupan sabu oleh dua orang wanita dengan modus diselipkan dalam pembalut. Kedua wanita tersebut diserahkan ke pihak kepolisian.
“Seluruh barang bukti beserta dua pengunjung tersebut telah diserahkan kepada Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kepala Lapas Narkotika Jakarta Syarpani kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Syarpani menjelaskan keduanya tertangkap berupaya menyelundupkan sabu ke dalam lapas dengan modus diselipkan dalam pembalut setelah petugas memeriksanya pada Selasa (11/11). Dia mengatakan petugas mulanya mencurigai gerak gerik keduanya.










